Dumai (ANTARA News) - Sejak Januari hingga pertengahan Juli 2011, Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan Kota Dumai, Riau, mendeteksi sedikitnya 69 kasus kebakaran hutan dan lahan dimana 11 kasus dapat ditanggulangi secara optimal.
"Sementara selebihnya atau sekitar 58 kasus tidak dapat ditanggulangi dengan optimal mengingat medan yang jauh dari akses utama serta minimnya sumber air dilokasi kebakaran hutan dan lahan," kata Kepala Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan (Distanbunhut) Dumai, Suriyanto, di Dumai, Rabu.
Diuraikan, sebanyak 69 kasus tersebut tersebar di hampir seluruh wilayah kecamatan meliputi Kecamatan Dumai Timur sebanyak enam lokasi, Bukit Kapur 13, Medang Kampai sembilan dan Kecamatan Sungai Sembilan sebanyak 41 lokasi kebakaran.
Sejumlah lahan dan hutan yang terbakar, kata Suriyanto, rata-rata merupakan hutan tanam industri (HTI) dan hak penguasaan hutan (HPH) milik sejumlah perusahaan diantaranya PT Suntara Gajapatih (SGP), Sinar Mas, Surya Dumai Agrindo dan eks PT Dock.
"Sebagian kecil lagi merupakan lahan terbengkalai milik pemerintah dan warga, termasuk juga lahan perkebunan kelapa sawit," katanya.
Menurut Suriyanto, ada tiga hal yang menjadi penghambat pihaknya dalam melakukan upaya penyelamatan atau pemadaman kebakaran hutan dan lahan.
"Di antaranya yakni medan yang sulit ditempuh, kemudian ketersediaan air yang minim serta keterbatasan personel," ucapnya.
Suriyanto mengatakan, tiga kendala ini berakar pada anggaran yang minim.
"Jika anggaran mencukupi, segala kekurangan atau kendala kita dilapangan ini tentunya akan teratasi," kata Suriyanto.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Bidang Kehutanan Distanbunhut Dumai, Hadiono, mengatakan bahwa masalah kebakaran hutan dan lahan penyebab munculnya kabut asap di Kota Dumai telah dikoordinasikan ke semua pihak.
"Kita juga sudah berupaya semaksimal mungkin. Walau dengan anggaran yang terbatas, diharapkan kasus-kasus kebakaran hutan dan lahan dapat teratasi asalkan masyarakat dan perusahaan perkebunan memberi dukungan penuh," kata dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar