Banda Aceh (ANTARA
News) - Hutan bakau di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, terancam
punah karena kini yang tersisa hanya sekitar 35 persen dari luas 24.000
hektare, demikian kata Ketua Litbang DPD Ikatan Penyuluh Kehutanan
Indonesia (IPKINDO) Kabupaten Aceh Tamiang Sayed Mahdi.
"Berkurangnya luas hutan bakau tersebut akibat pembukaan tambak,
pengembangan perkebunan kelapa sawit, dan penebangan secara serampangan
untuk bahan baku arang," kata Sayed Mahdi di Banda Aceh, Jumat.
Luas kawasan bakau di Aceh Tamiang tersebar di tiga kecamatan,
yakni Seruway, Bendahara, dan Kecamatan Manyak Payed. Berbagai spesies
hidup direrimbuanan hutan tersebut, bahkan paling dominan species
Aviceania (api-api), Rhizophora apiculatta, Rhizophora mucronata.
Sayed menambahkan, sesuai hasil survei para ahli, hutan bakau
mempunyai fungsi penting bagi penyelamatan darat dari keganasan ombak.
Mangrove seluas 200 meter persegi dengan kerapatan yang memadai
dapat meredam kekuatan gelombang pasang, termasuk tsunami setinggi 30
hingga 50 persen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar