Banda Aceh (ANTARA News) - Hutan bakau di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, terancam punah karena kini yang tersisa hanya sekitar 35 persen dari luas 24.000 hektare, demikian kata Ketua Litbang DPD Ikatan Penyuluh Kehutanan Indonesia (IPKINDO) Kabupaten Aceh Tamiang Sayed Mahdi.

"Berkurangnya luas hutan bakau tersebut akibat pembukaan tambak, pengembangan perkebunan kelapa sawit, dan penebangan secara serampangan untuk bahan baku arang," kata Sayed Mahdi di Banda Aceh, Jumat.

Luas kawasan bakau di Aceh Tamiang tersebar di tiga kecamatan, yakni Seruway, Bendahara, dan Kecamatan Manyak Payed. Berbagai spesies hidup direrimbuanan hutan tersebut, bahkan paling dominan species Aviceania (api-api), Rhizophora apiculatta, Rhizophora mucronata.

Sayed menambahkan, sesuai hasil survei para ahli, hutan bakau mempunyai fungsi penting bagi penyelamatan darat dari keganasan ombak.

Mangrove seluas 200 meter persegi dengan kerapatan yang memadai dapat meredam kekuatan gelombang pasang, termasuk tsunami setinggi 30 hingga 50 persen.