Positive Thinking

Positive Thinking Akan Sangat Membantu Pola Pikir Kita Dalam Berkomunikasi Antara Kita Serta berkreasi Maupun Dalam Menunjang Aktivitas Kita

Senin, 24 September 2012

15.000 hektare hutan Sumbar segera dikelola masyarakat

Padang (ANTARA News) - Seluas 15.000 hektare di Kabupaten Pasaman, Pasaman Barat, dan Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), segera dikelola masyarakat yang ditargetkan akan terealisasi hingga 2014.

Realisasi program itu diluncurkan empat lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam kelompok kerja (Pokja) Timbalun yang didukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar melalui penandatanganan kerja sama yang digelar di Padang, Jumat.

"Inisiatif pengembangan hutan berbasis masyarakat ini diharapkan dapat memberikan peluang kepada masyarakat Sumbar untuk dapat mengelola kawasan hutan dalam penguatan ekonomi serta memberikan peluang terselesaikannya konflik yang berhubungan dengan pengelolaan sumber daya alam," kata Manager Program Pokja Timbalun, Jommi Suhendri.

Pengelolaan hutan berbasis masyrakat dan kearifan lokal ini akan dilaksanakan oleh Pokja Timbalun yang terdiri atas Walhi Sumbar, Q-Bar, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, dan Forum Komunikasi Masyarakat Madani (FKMM) didukung oleh Pemprov Sumbar.

Menurut Jommi, Sumbar mempunyai hutan seluas 2.600.286 hektare (ha), yang terdiri atas 843.578 ha hutan produksi, 910.533 ha hutan Lindung dan 846.175 ha hutan konservasi. Kesemuanya bersinggungan langsung dengan sistem adat nagari.

Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 18 tahun 2009 tentang Perubahan atas Permenhut Nomor P.37/Menhut-ii/2007 tahun 2007 tentang Hutan Kemasyarakatan dan Permenhut Nomor 14/Menhut-II/2010 tentang Hutan Desa menjamin pengelolaan hutan oleh masyarakat.

Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Hendri Oktavia, dalam acara yang sama menyatakan bahwa pengelolaan hutan berbasis masyarakat bakal direalisasikan dalam bentuk hutan desa, hutan nagari, dan hutan kemasyarakatan.

"Dengan adanya hutan nagari ini akan membuka akses kepada masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan untuk mengelola kawasan hutan secara legal," katanya.

Jika sebelumnya masyarakat dilarang masuk kawasan kini sudah ada legalisasi, maka salah satunya dalam bentuk hutan nagari.

Direktur Bina Hutan Kementerian Kehutanan, Haryadi Himawan, dalam kesempatan tersebut mengemukakan bahwa kapasitas pengetahuan masyarakat juga perlu ditingkatkan sebab hasil panen di hutan bisa masuk ke ranah usaha.

"Pengembangan hutan nagari dan kemasyarakatan ini diharapkan dapat mengurangi terjadinya konflik karena masyarakat sudah memiliki akses legal untuk masuk hutan , yang terpenting, masyarakat juga memiliki kewenangan untuk menjaga hutan dalam mendukung kinerja kementrian kehutanan," katanya menambahkan. (*)

Hutan lindung di Kabupaten Buleleng terbakar

Singaraja (ANTARA News) - Hutan lindung Munduk Mengandan di Kabupaten Buleleng, Bali, terbakar dan hingga Senin siang api belum berhasil dipadamkan.

Nengah Murna, Polisi Kehutanan, saat dihubungi dari Singaraja, mengatakan, kebakaran hutan lindung di Desa Pakisan, Kecamatan Kubutambahan itu terjadi pada Minggu (16/9) sore.

"Kami bersama jajaran Polsek dan Koramil Kubutambahan terus berupaya memadamkan api yang membakar areal hutan seluas tiga hektare," katanya.

Petugas gabungan itu melokalisasi api dengan menggali parit agar tidak meluas ke lahan lainnya.

Saat ini titip api terdekat dari permukiman penduduk berjarak sekitar empat kilometer.

"Kami belum mengetahui secara pasti penyebab kebakaran ini. Biar aparat kepolisian yang melakukan penyelidikan," katanya.

Hutan lindung Sindoro terbakar lagi

Temanggung (ANTARA News) - Hutan lindung di kawasan lereng Gunung Sindoro, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Minggu malam terbakar lagi.

Asisten Perhutani Bagian Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH Temanggung, Juni Junaidi di Temanggung, mengatakan, kebakaran terjadi di petak 10 dan 11 Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Kwadungan.

Seminggu yang lalu kawasan petak 10 RPH Kwadungan juga terbakar.

Juni menyebut, titik api mulai terlihat sekitar pukul 18.30 WIB di petak 10. Sekitar pukul 21.00 WIB api merambat ke petak 11 menghanguskan tanaman rimba campur.

"Dugaan sementara kebakaran kali ini merupakan kelanjutan dari kebakaran pekan lalu, kemungkinan akibat di jurang-jurang ada tunggak kayu yang masih membara kemudian tertiup angin dan menimbulkan kebakaran lagi," katanya.

Ia mengatakan, belum mengetahui luasan yang terbakar.

Menurut dia, pada malam hari upaya pemadaman sulit dilakukan karena terkendala kondisi medan yang berat dan angin bertiup kencang.

Namun demikian, katanya, tujuh petugas Perhutani dibantu TNI dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Papringan, Kecamatan Ngadirejo memantau kebakaran tersebut.

"Pada malam hari sulit untuk memadamkan api, kami juga memperhatikan keselamatan petugas, dari pada petugas yang celaka karena medan sulit. Jadi kami pantau saja. Kecuali kalau api merambat ke bawah baru kami bergerak," katanya.

Ia mengatakan, kalau api masih menyala, upaya pemadaman akan mulai dilakukan Senin (24/9) pagi.
(ANT)